.quickedit{ display:none; }
Selamat Datang di kgderis.blogspot.com

Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Epoleksosbudhankam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Epoleksosbudhankam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 April 2011

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Syekh Nurjati Cirebon di Desa Gununglarang

SELAMAT JALAN UNTUK PESERTA KKN IAIN SYEKH NURJATI CIREBON

Tidak terasa, 38 hari sudah peserta KKN dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan tugasnya mengabdikan dirinya kepada masyarakat Desa Gununglarang. Semenjak kedatangannya, mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon ke Desa Gununglarang untuk melaksanakan tugas KKN-nya, telah begitu banyak memberikan sumbangsih dalam upaya perubahan pola pikir (mind set) masyarakat terhadap betapa pentingnya nilai-nilai pendidikan agama semenjak dini diberikan kepada anak-anak.

IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang pada awalnya adalah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Cirebon kemudian secara resmi berganti nama menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Sabtu (9/1), memang memiliki Visi dan Misi yang sangat cocok dalam upaya pemberdayaan masyarakat dalam merubah pola pikir (mind set) masyarakat.

Berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh peserta KKN antara lain :
(a) Mapping area, (b) Memfasilitasi terselenggaranya kembali MD yang sudah lama berhenti, (c) Memfasilitasi berjalannya kembali pendidikan di Pondok Pesantren Riyadlotul Muta'alimin, (d) Memfasilitasi pemilihan Ketua Karang Taruna Desa, (e) Mengadakan syafari shalat berjamaah, (f) Mengisi pengajian-pengajian di Mesjid dan Mushola, (g) Mengadakan turnamen tenis meja antar blok yang ada di desa Gununglarang, (h) Mengadakan Tabligh Akbar, (i) Mengadakan lomba-lomba keagamaan dan umum, antara lain; Lomba Cerdas cermat, Lomba Adzan, Hapalan Surat-surat pendek, hapalan do'a sehari-hari, lomba musabaqoh tilawatil Qur'an, dan lain-lain.

Secara umum kegiatan mereka dapat berjalan dengan baik karena mereka mampu menjalin persaudaraan dan tali ukhuwah dengan masyarakat yang ada di Gununglarang. Seperti dengan Kuwu (Kepala Desa), Badan Perwakilan Masyarakat (BPD), Lembaga Perwakilan Masyarakat (LPM), Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Pemuda (Topem), dan lain sebagainya.

Bahkan diakhir pertemuan mereka dengan masyakat, pada acara Temu Pisah atau izin pamit yang diselenggarakan pada malam Senin, 04 April 2010 kemarin, mereka memberikan kenang-kenangan kepada semua Mushola yang ada di Gununglarang, kenang-kenangan untuk Masjid Jam'i Ataqwa Gununglarang, serta memberikan pakaian batik khas Cirebon kepada semua tokoh dan aparat desa Gununglarang.

Akhirnya, semoga semua amal baik yang telah mereka kerjakan di Desa Gununglarang dalam upaya mencapai gelar Sarjana Pendidikan Agama Islamnya dapat dibalas dengan balasan yang lebih baik oleh Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Amin...

----------------------------
Buat yang mau nengok foto-foto kegiatan IAIN Syekh Nurjati Cirebon di Desa Gununglarang, klik di sini.


Senin, 03 Januari 2011

Perayaan Tahun Baru Menurut Pandanngan Islam


Pada saat pergantian tahun, kita akan menyaksikan betapa gencarnya liputan media massa dalam rangka menyambut datangnya tahun 2007M. Terlihat bahwa masyarakat bersuka cita menggantungkan harapan-harapan dengan adanya hal itu.

Sebelum membahas lebih jauh tentang hukum perayaan menyambut tahun baru, mari kita simak terlebih dahulu sejarah penetapan tahun 1 januari sebagai pertanda tahun baru.

Bila melongok sejarahnya, penetapan 1 Januari sebagai pertanda Tahun Baru bermula pada abad 46 Sebelum Masehi (SM). Ketika itu Kaisar Julius Caesar membuat kalender Matahari. Kalender yang dinilai lebih akurat ketimbang kalender-kalender lain pernah dibuat sebelumnya.

Sebelum Caesar membuat kalender Matahari, pada abad 153 SM, Janus seorang pendongeng di Roma yang menetapkan awal mula tahun. Dengan dua wajahnya, Janus mampu melihat kejadian di masa lalu dan masa depan. Dialah yang menjadi simbol kuno resolusi (sebuah pencapaian) Tahun Baru. Bangsa Roma berharap dengan dimulainya tahun yang baru, kesalahan-kesalahan di masa lalu dapat dimaafkan. Sebagai penebus dosa, tahun baru juga ditandai dengan tukar kado.

Setelah menyimak sejarahnya, marilah kita lihat dalil-dalil dari Kitabullah, as-Sunnah dan atsar-atsar yang shahih yang melarang untuk menyerupai orang-orang kafir di dalam hal yang menjadi ciri dan kekhususan mereka.

Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa tahun baru masehi awalnya merupakan suatu ritual Bangsa Roma, dan bahkan dianggap sebagai penebus dosa.

Tahun baru merupakan suatu hari yang datang kembali dan terulang, yang diagung-agungkan oleh orang-orang kafir. Atau sebutan bagi tempat orang-orang kafir dalam menyelenggarakan perkumpulan keagamaan. Jadi, setiap perbuatan yang mereka ada-adakan di tempat-tempat atau waktu-waktu seperti ini maka itu termasuk hari besar mereka. Karenanya, larangannya bukan hanya terhadap hari-hari besar yang khusus buat mereka saja, akan tetapi setiap waktu dan tempat yang mereka agungkan yang sesungguhnya tidak ada landasannya di dalam agama Islam, demikian pula, perbuatan-perbuatan yang mereka ada-adakan di dalamnya juga termasuk ke dalam hal itu. Ditambah lagi dengan hari-hari sebelum dan sesudahnya yang nilai religiusnya bagi mereka sama saja sebagaimana yang disinggung oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah. Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari besar mereka adalah firmanNya.

Dan orang-orang yang tidak menyaksikan az-zuur. [Al-Furqan : 72]

Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman. Sekelompok ulama seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan Ar-Rabibin Anas menafsirkan kata (di dalam ayat tersebut) sebagai hari-hari besar orang kafir.

Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, dia berkata, Saat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya,Dua hari untuk apa ini ?. Mereka menjawab, Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa Jahiliyyah. Lantas beliau bersabda.Artinya : Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya : Iedul Adha dan Iedul Fithri.

Demikian pula terdapat hadits yang shahih dari Tsabit bin Adl-Dlahhak Radhiyallahu anhu bahwasanya dia berkata, Seorang laki-laki telah bernadzar pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sembari berkata.

Artinya : Sesungguhnya aku telah bernadzar untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bertanya, Apakah di dalamnya terdapat salah satu dari berhala-berhala Jahiliyyah yang disembah ? Mereka menjawab, Tidak. Beliau bertanya lagi. ‘Apakah di dalamnya terdapat salah satu dari hari-hari besar mereka ?. Mereka menjawab, Tidak;. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Tepatilah nadzarmu karena tidak perlu menepati nadzar di dalam berbuat maksiat kepada Allah dan di dalam hal yang tidak dipunyai (tidak mampu dilakukan) oleh manusia.


Umar bin Al-Khaththtab Radhiyallahu anhu berkata,Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka.

Dia berkata lagi, "Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka.

Dan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, "Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festifal seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka.

Berdasarkan paparan yang telah dikemukakan di atas, maka tidak boleh hukumnya seorang Muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama serta Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, mengadakan perayaan-perayaan hari-hari besar yang tidak ada landasannya dalam Agama Islam, termasuk diantaranya pesta ‘Tahun Baru’. Juga, tidak boleh hadir pada acaranya, berpartisipasi dan membantu dalam pelaksanaannya dalam bentuk apapun karena hal itu termasuk dosa dan melampaui aturan-aturan Allah sedangkan Allah sendiri terlah berfirman, "Dan janganlah bertolong-tolongan di atas berbuat dosa dan melampaui batas, bertakwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah amat pedih siksaanNya" [Al-Maidah : 2]

Namun sangat disayangkan masih banyak di antara kaum muslimin yang meniru-niru perayaan mereka. Bahkan ada yang ikut serta merayakan hari raya mereka. Di antaranya ada yang memberikan ucapan selamat atau ikut meramaikannya dengan berbagai acara seperti meniup terompet pada malam tahun baru dan yang semisalnya. Serta memasang hiasan-hiasan di rumahnya pada saat perayaan mereka.

Ini bukan berarti kaum muslimin mengabaikan serta tidak mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa tersebut. Bahkan kaum muslimin senantiasa dituntut untuk selalu mengisi hari-harinya dengan kegiatan yang bermanfaat dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun (hal ini dilarang) karena perayaan adalah salah satu bentuk ibadah yang tidak boleh dikhususkan dengan dilakukan secara berulang-ulang (ditradisikan, red) kecuali ada perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala atau Rasul-Nya.

Jika orang-orang terbaik dari umat ini (Rasul dan para sahabat) tidak melakukannya, lalu apa yang menyebabkan seseorang melakukannya? Apakah dirinya merasa lebih tahu dan lebih tinggi ilmunya dari para shahabat? Ataukah dia menganggap para shahabat lebih tahu namun mereka tidak mau mengamalkan ilmunya?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.
Wa Shallallahu Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi
---------
Sumber: Rosyidi.com

Jumat, 10 September 2010

Masyarakat dan Kebudayaan

Arti/Definisi Masyarakat Menurut :

Selo Sumardjan
Masyarakat adalah adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan

Karl Marx
Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.

Faktor-Faktor/Unsur-Unsur Masyarakat
1. Beranggotakan minimal 2 orang
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru
yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar manusia
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan

Pengertian Kebudayaan


Kata kebudayaan berasal dari kata Sansakerta yaitu Buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi atau akal”. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Tetapi ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari majemuk budi daya yang berarti daya dari budi. Karena itu mereka membedakan budaya dari kebudayaan.

Kebudayaan dalam bahasa latin / Yunani berasal dari kata “colere” yang berarti mengolah, mengerjakan terutama mengolah tanah. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai segala daya dan usaha manusia untuk merubah alam. Sedangkan pengertian kebudayaan menurut ilmu antropologi, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.

Menurut E. B. Tylor, kebudayaan adalah kompleks yang menyangkut pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.

Unsur-Unsur Kebudayaan

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

1. Menurut Melville J. Herskovits : Alat Teknologi, Sistem Ekonomi, Keluarga, dan Kekuasaan Politik
2. Bronislaw Malinowskiwujud kebudayaan terdiri dari :

Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya

Organisasi Sosial

Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)

Organisasi Kekuatan Politik

Wujud Kebudayaan

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak ; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

Artefak (karya)
Adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Komponen Kebudayaan:

Kebudayaan Material
Adalah kebudayaan yang mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.

Kebudayaan Nonmaterial
Adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

Ciri/Kriteria Masyarakat yang baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.